TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat Ajun Komisaris Besar Firman Andreanto membantah mendapatkan intimidasi terkait pengamanan 10 truk bermuatan 80 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, Sabtu, 16 Maret 2019 kemarin. Kabar dugaan intimidasi tersebut beredar karena BBM yang diamankan diduga dibekingi oknum aparat keamanan.
"Nggak ada. Salah informasi kali. Murni pidana dan tidak ada beking dari oknum mana pun," ujar Firman kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, 18 Maret 2019.
Firman mengatakan petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terkait dengan perkara BBM ilegal tersebut. "(Perkara) masih dilakukan pemeriksaan," ujar dia.
Firman menuturkan BBM tersebut diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu Dinihari, 16/3, sekitar pukul 03.30 WIB. Petugas bergerak setelah menerima laporan langsung dari masyarakat.
"Dari informasi yang diterima anggota langsung melakukan giat razia di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian. Hasilnya kita temukan truk yang membawa BBM berasal dari Musi Banyuasin dan hendak dibawa ke Palembang," ujar dia.
Firman menambahkan dalam operasi tersebut Polres Bangka Barat mengamankan 8 truk bermuatan BBM yang rata-rata berisi 10 ton. Turut diamankan 10 orang pelaku yang dua diantaranya merupakan kenek truk asal Sumatera Selatan. "Untuk barang bukti sekarang diamankan di Polres Bangka Barat," ujar dia.